Sejarah Faham atau Ajaran Ahmadiyah
Faham Ahmadiyah pertama kali muncul di Qadiyan, India (sekarang Pakistan). Faham ini dideklarasikan oleh pendirinya bernama Mirza Ghulam Ahmad 1836-1908 M yang lahir di tengah-tengah kaum Syi’ah Islamiyah di punjab kawasan Pakistan sekarang. Tahun 1890 Mirza Ghulam Ahmad (54 Th) mendakwahkan bahwa ia adalah seorang nabi sesudah nabi Muhammad Saw., atau nabi akhir zaman disamping mengaku Imam Mahdi al Ma’uhud atau titisan nabi Isa as, mujaddid dan juru selamat.
Sebagaimana disinggung di atas, bahwa Mirza Ghulam Ahmad dilahirkan ditengah masyarakat penganut faham Syi’ah yang meyakini akan datangnya Imam Mahdi yang ‘adil yang akan membawa keadilan dan kedamaian untuk seluruh umat manusia. Kaum Syi’ah memang berpandangan bahwa kenabian dan kerasulan belum putus, mereka meyakini bahwa imam-imam mereka dianggap masih menerima wahyu dari Tuhan. Mirza Ghulam Ahmad bertindak lebih jauh dia bukan hanya mengaku sebagai Imam Mahdi al ma’uhud namun juga sebagai nabi yang benar-benar mendapat wahyu dari Tuhan.
Karena itu, Mirza Ghulam Ahmad bukan saja ditentang oleh kaum ahlusunnah wal jama’ah di seluruh dunia, tetapi juga oleh ulama-ulama Syi’ah yang berada di pakistan, Iran dan Yaman. Oleh karenanya Mirza Ghulam Ahmad akhirnya juga melawan dan menghantam pula kaum Syi’ah. Sebagaimana termaktub dalam buku-buku karyanya yang mengejek dan mengolok kaum syi’ah serta melecehkan cucu nabi Hasan dan Husen ra.
Ulama-ulama seluruh dunia pada saat itu telah mengeluarkan fatwa bahwa Mirza Ghulam Ahmad tidak lagi dalam lingkungan umat Islam karena dakwaannya sebagai nabi setelah nabi Muhammad Saw. yang terang-terang menentang sebuah ayat dalam al-Qur’an suci yang mengatakan bahwa nabi Muhammad khataminnabiyyin (penutup para nabi).
Berikut ini beberapa ulama di India yang menolak faham ahmadiyah :
- Maulana Muhammad Anwarullah Khan.
- Maulana Abul Hasan Gulam Mustahafa.
- Maulana Azizurrahman seorang mufti universitas Darul Ulum Dionband.
Akan tetapi kerajaan Inggris yang saat itu menguasai India menyokong gerakakan Ahmadiyah ini, karena diantara fatwanya ada yang sangat disukai oleh penjajah Inggris ketika itu, yaitu : jihad dalam Islam bukan dengan senjata, akan tetapi dengan lisan saja. Oleh karenanya fatwa ini sangat disukai oleh Inggris yang tengah menjajah India saat itu.
Di Indonesia sendiri faham ini mulai muncul sesudah perang dunia pertama, sehingga terdapat cabang-cabang gerakan Ahmadiayah di Jakarta, di Medan, di Padang dan lain-lain. Tapi faham ini di Indosneia kurang mendapat tanggapan dari masyarakat karena terus menerus ditentang oleh ulama-ulama Islam, khususnya ulama ahlussunnah wal jamaah.
Beberapa Ajaran Ahmadiyah yang Kontroversial
a. Seorang nabi dan rasul.
Dalam buku “Haqiqatul wahyi” halaman 391 Mirza Ghulam Ahmad berkata :“Bahwasanya Saya Rasul Tuhan kepada seluruh manusia” . ucapan diatas merupakan pengakuan Mirza Ghulam Ahmad yang mendakwakan dirinya adalah seorang nabi dan rasul sesudah nabi muhammad Saw. kemudia dalam buku “Izzatul Auhan” pagina 673, Mirza Ghulam Ahmad berkata :”Sayalah yang dikabarkan Tuhan dengan firman-Nya di dalam al-Qur’an :
واذقال عيسى ابن مريم يا بنى اسرائيل انى رسول الله اليكم مصدقا لما بين يدي من التوراة ومبشرا برسول يأتى من بعدى إسمه أحمد, فلما جاءهم با لبينات قالوا هذا سحر مبين
Artinya : Dan ketika Isa anak maryam berkata, hai bani Israil! Sesungguhnya aku ini utusan Allah untukmu, membenarkan wahyu sebelum aku, yaitu Taurat dan menyampaikan berita gembira akan kedatangan seorang Rasul kemudian namanya Ahmad, tetapi setelah Rasul itu datang kepada mereka dengan bukti yang nyata, mereka berkata : inilah tukang sihir yang nyata” (As Saf :6)
Dengan jelas Mirza Ghulam Ahmad telah memberikan interpertasi ayat diatas bahwa yang dimaksud dalam lafadz “minba’dii ismuhu Ahmad” adalah Mirza Ghulam Ahmad karena namanya adalah Ahmad. Sementara kelompok Ahlusunnah wal jama’ah berinterpertasi yang dimakdud pada ayat diatas adalah Muhammad Saw., Ahmad adalah nama pemberian Allah Swt.
b. Mirza sebagai al-masih al-mau’hud.
Mirza Ghulam Ahmad selain mendakwakan bahwa dirinya seorang nabi dan Rasul juga mengaku bahwa dirinya adalah Isa yang dijanjikan akan datang, yakni dirinya sendiri.
c. Anak dan khalifahnya Menerima wahyu
Bukan saja Mirza Ghulam Ahmad yang telah mengaku mendapatkan wahyu dari Tuhan anak dan khalifahnya juga mengaku menerima wahyu dari sang khaliq. Dalam sebuah buku “pengantar untuk mempelajari Al Qur’an” jilid III, pagina 76 disebutkan :…pada saat itu Tuhan menurunkan wahyu kepadaku, bahwa Tuhan akan melindungi dan memeliharaku dan memberikanku kemenangan dan akan menghancurkan mereka”. (dikeluarkan Yayasan Wisma Damai Bandung 1968).
d. Menyempurnakan syari’at Islam
Majalah Universitas “Al Azhar” Kairo tertanggal 1 Pebruari 1957 memuat pernyataan keyakinan Mirza Ghulam Ahmad sebagai penyempurna ajaran Islam yang dibawa Rasul Muhammad Saw. Ia berpandangan Islam sebagai sebuah ajaran belumlah sempurna, karena itu ia diutus untuk menyempurnakannya. Mereka mengibaratkan Rasulululah hilal (bulan sabit) sementara Mirza GA badar (bulan purnama). Sebagaimana tertera dalam bendera Ahmadiyah :-Hilal (bulan sabit) –Badar (bulan purnama)–Menara.
e. Lebih mulya dari Abu Bakar dan nabi-nabi serta pernah bermimpi menjadi Tuhan
Mirza Ghulam Ahmad dalam bukunya “Mi’yarul Akhyar” berkata : “Saya lebih mulia dari Abu Bakar dan dari pada Nabi-nabi”. (Mi’yarul Akhyar hal, 11)
Tentang kesaksiannya bahwa dirinya pernah bermimpi menjadi Tuhan sebagaimana termaktub dalam “Ayinah Kamalat Islam” yang berbunyi :
“Saya mimpi bahwa saya adalah Tuhan, dan meyakini bahwa saya benar-benar Allah, dan terkhotarlah dalam hati saya ketika itu akan memperbaiki dunia ini dengan suatu peraturan baru, akan saya atur dengan undang-undang baru. Artinya saya jadikan langit dan bumi dengan situasi baru”. (Ayinah Kamalat Islam pagina 564-565).
Pandangan Ahlusunnah wal Jama’ah
a) pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan Rasul ditolak oleh jumhurul ulama, dan dikatakan sebuah kesesatan yang nyata!. Ahlussunnah wal jama’ah memberikan tafsiran surat As Saf : 6 sebagai berikut : bahwa yang dimaksud pada lafal “Ahmad” di ayat tersebut adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthallib bin qosoei bin Qilab Alquraisy bukan selainnya! Hal ini diperkuat dengan firman Allah Surat Al Ahzab :40.
ما كان محمد أبا أحد من رجالكم ولكن رسول الله و خاتم النبيين
Artinya : “Nabi Muhammad itu bukan bapak seorang pun diantara anak laki-laki diantara kamu, tetapi beliau Rasulallah dan nabi penutup. Dan Tuhan Maha Tahu Atas segala sesuatu” (al Ahzab :40)
b) pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Al Mahdi Al Mau’hud juga ditolak oleh Ahlussunnah wal jama’ah dan kelompok syi’ah, menurut kepercayan Ahlussunnah wal jama’ah bahwa nabi Isa As tidak dapat disalib oleh musuh dan yang disalip adalah orang yang diserupakan dengan nabi Isa As. Dan pengakuan tersebut juga bertentangan dengan Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Sebagai berikut :
عن أبى هريرة رضى الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسام : والذي نفسى بيده ليوشكن أن ينزل فيكم ابن مريم حكما عدلا فيكسر الصليب ويقتل الحنزير ويصنع الحرب ويفيض الدمع حتى لايقبله أحد. (الحديث رواه البخارى)
Artinya : Dari Abu Hurairah Ra. Berkata, Rasululullah Saw. bersabda emi Tuhan yang diriku ditangan-Nya, akan turun Isa ibnu Maryam kepadamu menjadi hakim ‘adil, maka ia memecah salib, membunuh babi, menghentikan peperangan dan melimpahkan harta yang banyak sehingga tak ada lagi yang akan menerimanya. (HR. Bukhori-Sahih Bukhori II hal, 174)
Dari hadits diatas telah jelas bahwa Allah akan menurunkan Isa Ibnu Maryam bukan Mirza GA Ibnu Maryam. Dan juga dijelaskan bahwa Isa akan membunuh sekalian babi dan merusak salib, ia akan menegakkan keadilan dan mensejahterakan umat manusia dalam bentuk melimpahkan harta kekayaannya. Sepanjang sejarah Mirza GA sudahkah melakukan itu?
c) pengakuan Mirza Ghulam Ahmad bahwa ia dan keturunannya menerima wahyu jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang suci, karena Rasul Muhammad Saw telah menyatakan bahwa nabi dan kenabian sudah tidak ada lagi setelahnya. Karena wahyu hanya Allah turunkan kepada para nabi dan Rasul-Nya saja, maka dengan tidak adanya nabi lagi maka tidak ada wahyu yang disalahgunakan.
d) pernyataan Mirza Ghulam Ahmad bahwa ia sebagai penyempurna syari’at Islam adalah bertentangan dengan Firman Allah Surat Al Ma’idah : 3 yang artinya :
أليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتى ورضيت لكم الإسلام دينا
“Hari ini telah aku sempurnakan agamamu untukmu, telah aku cukupkan nikmatKu bagimu dan Aku telah meridloi Islam sebagai agamamu”.
e) soal pernyataan Mirza GA bahwa ia lebih mulia dari abu Bakar dan pernah bermimpi menjadi Tuhan jelas sebuah kebohongan yang tidak terbantahkan menurut Ahlusunnah wal jama’ah. Karena Ahlusunnah wal jama’ah meyakini bahwa yang mulia disisi Allah setelah Rasulullah Muhammad Saw. adalah para Rasul-rasul ke mudian para nabi-nabi yang lain sesudah itu para malaikat dan selanjutnya baru manusia. Sementara Mirza GA tidak ada pada deretan nabi dan rasul sehingga tidak terbukti pengakuannya tersebut.
Wallu ‘alam bishowab!
sumber : http://lazuardibirru.wordpress.com/
0 komentar